Tim Akademisi                memiliki peran yang sangat signifikan dalam meningkatkan mutu                pendidikan nonformal, apalagi masyarakat sangat membutuhkan                kepercayaan dan kepastian tentang mutu Pendidikan Non-Formal ini.
             Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan di dalam UU                No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)                pendidikan nonformal dinyatakan setara dengan pendidikan formal                dan melalui pendampingan serta bimbingan para akademisi ini hal                tersebut dapat diwujudkan.
             “Saya sangat memberikan apresiasi kepada tim akademisi yang                mengikuti forum ilmiah, terlebih dahulu saya mengucapkan terima                kasih atas kesediaan saudara-saudara menjadi Tim Akademisi di                pendidikan nonformal,” ujarnya pada acara Jambore Nasional 1.000                Pendidik Tenaga Kependidikan–Pendidikan Non Formal (PTK PNF) di                Teater Tanah Air Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Selasa                (14/8).
             Dia menilai tim akademisi telah memberikan pendampingan,                pemberdayaan, dan peningkatan kompetensi dan profesionalitas dari                pendidik dan tenaga kependidikan di berbagai lembaga PNF. Seperti,                Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Balai Pengembangan Kegiatan                Belajar (BPKB) maupun Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah                dan Pemuda (BP-PLSP).
             Kemitraan dan pendampingan tersebut, ujarnya, di samping                mempertegas fungsi Tridharma Perguruan Tinggi, juga merupakan                upaya konkret untuk meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia pada                Pendidikan Non-Formal.
             Menurutnya, kegiatan Jambore Nasional bagi PTK di jalur Pendidikan                Non-Formal yang baru pertama kali diadakan ini merupakan momentum                yang dapat dijadikan sumber motivasi bagi para Pendidik Tenaga                Kependidikan–Pendidikan Non-Formal untuk lebih meningkatkan                kinerja, memupuk wawasan, dan memperoleh umpan balik guna                peningkatan mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di jalur                Pendidikan Non-Formal. “Hal ini menuntut, agar setiap                penyelenggara program Pendidikan Non-Formal di lapangan aktif                dalam mengembangkan dan melayani kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
             Penyelenggaraan Jambore Nasional Pendidik dan Tenaga Kependidikan                di jalur Pendidikan Non-Formal ini sejalan dengan semangat dan                Visi Departemen Pendidikan Nasional dalam upaya menciptakan insan                Indonesia yang Cerdas Komprehensif dan Kompetitif melalui Olah                Hati, Olah Rasa, Olah Pikir dan Olah Raga, yang penjabarannya                sangat jelas di dalam berbagai aktifitas selama Jambore ini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
 

Tidak ada komentar:
Posting Komentar