Untuk menyesuaikan dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja,              Departemen Pendidikan Nasional berencana mengintegrasikan pendidikan              informal dengan pendidikan formal pada tingkat sekolah menengah.
           Pendidikan informal, menurut Mendiknas Bambang Sudibyo, lebih              memenuhi kebutuhan masyarakat (demand driven). Karena itu, jika              lulusan sekolah menengah juga dibekali dengan pendidikan informal,              mereka akan lebih memenuhi kebutuhan dunia kerja.
           Demikian disampaikan Mendiknas Bambang Sudibyo seusai membuka rapat              kerja nasional Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia              (LP3I) di Jakarta, Senin (20/12).
           ”Pelan-pelan, sekolah menengah kita dorong untuk menerapkan sistem              kredit supaya hasil-hasil kursus pendidikan informal bisa ditransfer              ke pendidikan formal. anak-anak SMA kita dengan demikian bisa              memiliki keterampilan, kecakapan hidup yang bisa mereka peroleh dari              pendidikan informal,” ujar Bambang Sudibyo.
           Sebagai langkah awal, pemerintah akan mengeluarkan peraturan              pemerintah yang berisi pengakuan terhadap pendidikan informal dan              mengatur bagaimana mentransfer hasil pendidikan informal kepada              pendidikan formal.
         
           Akreditasi
           Lembaga-lembaga pendidikan informal yang bisa diintegrasikan ke              dalam pendidikan formal, lanjut Bambang, sebelumnya harus melalui              proses akreditasi melalui badan-badan yang ditunjuk oleh Depdiknas.              Saat ini, Dirjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (PLSP) Depdiknas              sudah memiliki sejumlah badan yang bisa dikembangkan menjadi lembaga              yang menangani akreditasi.
           ”Tentunya, nanti ada proses akreditasi. Kalau pemerintah bermaksud              mentransfer pendidikan informal ke pendidikan formal, pemerintah              memiliki kebutuhan untuk mengontrolnya melalui akreditasi. Kita              sudah memiliki beberapa lembaga yang selama ini mengembangkan              program kecakapan hidup. Saya kira itu bisa menjadi embrio lembaga              yang akan menangani akreditasi,” katanya.
           Mengenai pendidikan informal seperti apa yang akan diintegrasikan ke              dalam pendidikan formal, Bambang mengatakan bahwa hal itu terserah              pada ma-sing-masing sekolah. Sesuai UU Sisdiknas, kurikulum efektif              diramu oleh masing-masing sekolah sedangkan pemerintah hanya              memberikan garis besarnya saja.
           Bambang dalam kesempatan sama juga mengatakan bahwa pendidikan              informal yang saat ini kualitasnya sudah bagus dan bisa langsung              diintegrasikan dengan pendidikan formal antara lain adalah              pendidikan informal yang diberikan oleh lembaga-lembaga yang berada              di bawah Dirjen PLSP Depdiknas. Jumlah lembaga pendidikan informal              di bawah Dirjen PLSP saat ini 2500, dengan jenis kursus 131. 
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
 

Tidak ada komentar:
Posting Komentar