Selasa, 14 April 2009

Pemekaran Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Belum Final

TEMPO Interaktif, Jakarta:Keputusan pemerintah untuk memekarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional, menjadi Ditjen Pendidikan Dasar dan Ditjen Pendidikan Menengah ternyata belum final. Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan hal ini Jumat (5/11) di Aula Gedung Pusat Dakwah Muhammadyah selepas Diskusi Ramadhan.

Dia mengaku akan memperhatikan dulu masukan dari masyarakat. "Karena suara mereka adalah benar-benar suara dari lapangan. Semua masukan akan saya cermati betul," ujarnya.

Namun, dia kembali menjelaskan pentingnya restrukturisasi di lembaga yang dipimpinnya. Menurut dia, restrukturisasi dilakukan agar birokrasi lebih efektif. "Tapi saya tidak mau cerita sekarang," ujarnya.

Bagi Bambang, gagasan pemekaran itu tidak bertentangan dengan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) yang meminta departemen untuk tidak memperbesar jumlah unit organisasi dan memperluas tugas yang sebetulnya tidak perlu. Menurut dia, penataan kelembagaan adalah program 100 hari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara. "(Program itu) bukan (milik) Mendiknas. Di Depdiknas tidak ada program 100 hari seperti itu," ujarnya. Karena itu, pemekaran bukan masalah di departemennya.

Bambang menjelaskan, setelah dimekarkan, maka Ditjen Pendidikan Dasar juga akan mengurusi Taman Kanak-kanak (TK). Sejumlah praktisi pendidikan mengkritik kebijakan ini, karena khawatir masuknya TK sebagai pendidikan formal akan merampas hak bermain anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar